DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN MUSI RAWAS

Tanda Daftar Usaha Pariwisata Tahun 2019

Tanda Daftar Usaha Pariwisata Tahun 2019

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Musirawas menyelenggarakan pelayanan publik berupa pemberian Rekomendasi Tanda Daftar Usaha Parwisata (TDUP). Berdasarkan Peraturan Bupati Musi Rawas  Nomor 18 Tahun 2017 tentang pendaftaran Usaha Pariwisata.

Nama Produk : Rekomendasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)